- UPT Bahasa Menerima Penerjemahan untuk Bahasa – bahasa Asing sebagai berikut :
- Bahasa Inggris
- Bahasa Jerman
- Bahasa Jepang
- Biaya per lembar Dokumen Terjemahan : 125.000,-
- Sebelum melakukan pembayaran, Dokumen yang akan diterjemahkan perlu dikonfirmasikan terlebih dahulu ke UPT BAHASA (Hub : Linda Ponomban, Hp : 0888 4535 416).
- Berkas / Dokumen yang akan diterjemahkan harus DILEGALIZIR ASLI dari Instansi atau Lembaga yang terkait.
- Setelah dikonfirmasi, silakan melakukan pembayaran langsung ke Rekening Unsrat dengan menambil Nomor Billing di Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unsrat ( di Belakang Gedung Kantor Pusat ).
- Setelah mendapat Nomor Billing, silakan membayar langsung di Bank BNI Cabang Unsrat dengan memperlihatkan Nomor Billing.
- Setelah itu silakan membawa bukti pembayaran ( Slip Merah Muda ) ke UPT Bahasa bersama Dokumen yang telah dikonfirmasi untuk diterjemahkan.
- Hasil Terjemahan dapat diambil dalam 5 (Lima) hari kerja.
Catatan :
- Ukuran kertas yang digunakan dalam hasil Terjemahan adalah :
Kertas A4, Font 12, Margin kiri, kanan, atas dan bawah ( masing-masing 3cm ), Spasi 1,5.
- Jika ternyata hasil dari terjemahan lebih dari total lembar yang dibayarkan saat pertama kali dimasukkan, selisih lembar yang belum dibayar harus dibayarkan ke Rekening Unsrat sebelum dokumen hasil terjemahan diserahkan.
Selengkapnya: